TIFFANEWS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan secara resmi mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Dalam rapat pleno yang digelar di Merauke pada Minggu (22/9/2024), Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze, mengumumkan bahwa total pemilih yang terdaftar mencapai 356.147 orang.
Rincian jumlah pemilih berdasarkan kabupaten adalah sebagai berikut: Kabupaten Merauke sebanyak 168.107 pemilih, Kabupaten Boven Digoel sebanyak 42.607 pemilih, Kabupaten Mappi dengan 82.154 pemilih, dan Kabupaten Asmat sebanyak 63.279 pemilih. Jumlah total pemilih tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan Pemilu Legislatif dan Presiden sebelumnya, yang mencatat 367.269 pemilih.
Theresia menjelaskan bahwa penetapan DPT dilakukan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan dalam peraturan KPU. Masing-masing KPU kabupaten, yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat, telah mengajukan data DPT untuk digabungkan dan disahkan di tingkat provinsi.
“Sesuai dengan aturan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Pasal 46 Ayat 1, KPU Provinsi Papua Selatan melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT dari setiap kabupaten,” ujar Theresia.
Salah satu faktor penyebab penurunan jumlah pemilih adalah tiadanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di area perusahaan pada Pilkada kali ini, terutama di Boven Digoel.
Pada Pemilu sebelumnya, terdapat 10 TPS khusus—9 di area perusahaan dan 1 di Lapas. Namun, kali ini, TPS tersebut tidak diadakan karena mayoritas pemilih di area tersebut memiliki KTP dari luar Papua Selatan.
KPU Provinsi Papua Selatan juga menyampaikan bahwa logistik untuk surat suara akan segera diproses sesuai dengan jumlah DPT yang telah disahkan, dengan tambahan cadangan sebesar dua persen dari total surat suara yang dibutuhkan. (JW)