TIFFANEWS.CO.ID – Pasangan Apolos Bagau dan Tetairus Widigipa bersama tim kemenangan telah menandatangani naskah deklarasi damai pemilihan tahun 2024 calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Intan Jaya Hari ini,Selasa, (24/9/2024) di Sekertariatan KPU Jl.Poros Mamba,Sugapa,Kabupaten Intan Jaya,Provinsi Papua Tengah.
Dengan menandatangani naskah deklarasi ini menandakan pasangan Apolos – Tetairus siap untuk berkompitisi dalam pilkada dengan melaksanakan kampanye damai hingga proses pemilihan pada bulan November mendatang.
Tidak hanya melakukan kampanye damai, tim pemenangan Apolos dan Tetairus yang disingkat Abang-Teruskan bersediah mentaati dan mengikuti aturan dan tata tertib dalam proses pemilihan yang telah dan akan ditetapkan oleh Bawaslu dan KPU Kabupaten Intan Jaya.
“Kami dari paslon nomor urut 3 (tiga), saya Apolos Bagau dan wakil saya Tetairus Widigipa kami berkomitmen dan sepakat agar pilkada Intan Jaya diselenggarakan dengan damai. Kita sama-sama menciptakan kondisi yang baik dan jujur,” ujar Apolos Bagau sebelum menandatangi naskah deklarasi di hadapan penyelenggara dan Forkompimda dan semua calon bupati dan wakil bupati hari ini, (24/9/2024) di halaman sekertariat KPU Jl.Poros Mamba,Sugapa.
Apolos Bagau mengajak semua paslon yang akan bertanding dalam perebutan posisi nomor satu di Kabupaten Intan Jaya agar apapun hasilnya nanti dapat diterima dengan lapang dada.
“Kita semua [paslon] harus siap kalah dan siap menang dalam pemilihan nanti.Kita harus siap ciptakan kondisi yang damai.Itu komitmen kami,” tambah Bagau
Ini isi naskah deklarasi pemilihan tahun 2024 calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Intan Jaya : Pertama, mewujudkan Pemilihan yang Langsung,Umum,Bebas,Rahasia, Jujur, dan Adil. Kedua, melaksanakan Kampanye Pemilihan yang Aman,Tertib, dan Damai, Berintegritas, Tanpa Hoaxs, Tanpa Politisasi SARA, dan Tanpa Politik Uang. Dan ketiga, melaksanakan Pemilihan Kampanye Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Naskah Deklarasi tersebut ditandatangani oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, 5 (lima) Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati, partai pendukung masing-masing Paslon, Pj.Bupati Kabupaten Intan Jaya, POLRES Kabupaten Intan Jaya, DANDIM atau mewakili Danramil Sugapa. (Kalis)