TIFFANEWS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan menggelar pendaftaran penggantian pasangan calon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Aula KPU Papua Selatan pada Jumat (4/10/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menggantikan calon wakil gubernur nomor urut 1 setelah wafatnya Bapak Petrus Safan pada 28 September 2024 lalu.
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze, dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur atas kesempatan tersebut, “Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah memberikan kesehatan sehingga kita semua dapat hadir dalam acara penting ini.”
Theresia menjelaskan bahwa, sesuai dengan regulasi PKPU, partai pengusung memiliki hak untuk mengusulkan penggantian salah satu calon dalam waktu 7 hari setelah terjadinya halangan tetap atau kematian calon. Dengan berpulangnya calon wakil gubernur nomor urut 1, partai pengusung mengajukan calon pengganti melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 dan PKPU No. 8 Tahun 2024.
Proses pendaftaran berlangsung dari 3 hingga 5 Oktober. Partai pengusung telah menyerahkan sejumlah dokumen yang dipersyaratkan, dan KPU akan memeriksa kelengkapan dokumen tersebut. “Jika dokumen yang diajukan lengkap, maka akan dilakukan penelitian administrasi,” ujar Theresia.
Penting untuk dicatat bahwa tidak ada tahapan perbaikan dokumen dalam proses ini, sehingga calon pengganti diharapkan menyerahkan dokumen yang lengkap dan sesuai ketentuan. Setelah proses administrasi, calon juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Merauke.
Selain itu, verifikasi keaslian calon terkait persyaratan adat akan dilakukan oleh MRP Papua Selatan, baik secara administratif maupun faktual. Theresia menegaskan bahwa KPU akan menjalankan seluruh proses sesuai dengan waktu yang ditentukan, yaitu selama 3 hari.
“Kami berharap seluruh proses ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai regulasi yang ada,” tutup Theresia.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan berkas oleh partai pengusung untuk diperiksa oleh tim administrasi KPU. (JW)