TIFFANEWS.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, memastikan pembentukan Desk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) dan mengevaluasi kondisi pasca-pencoblosan di enam provinsi Papua melalui pertemuan daring pada Kamis (28/11/2024).
Wamendagri menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan memeriksa kesiapan Desk Pilkada di seluruh provinsi di Papua.
“Harapan Menteri Dalam Negeri, Desk Pilkada sudah terbentuk. Setelah dicek, semuanya sudah siap. Terima kasih kepada para gubernur yang telah memfasilitasi pembentukan Desk Pilkada,” ujar Ribka.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Desk Pilkada merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2005 dan Nomor 6 Tahun 2006.
“Desk ini menjadi acuan kerja dan sumber data untuk laporan kebijakan daerah kepada Presiden,” katanya.
Ribka juga menyoroti pelaksanaan laporan hasil Pilkada yang masih dilakukan secara manual di beberapa daerah.
“Kami sedang mengupayakan sistem daring untuk pelaporan, meskipun saat ini masih banyak dilakukan secara manual,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, Pj Sekda Papua Selatan, Maddaremmeng, melaporkan bahwa dari 1.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebagian besar telah menyelesaikan pemungutan dan perhitungan suara tepat waktu. Sebanyak 322 TPS telah mengunggah hasilnya ke website KPU Papua Selatan, sementara 767 TPS masih dalam proses pelaporan.
“Alhamdulillah, proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan lancar tanpa hambatan,” kata MaMaddaremmeng.
Pj. Sekda Papua Selatan itu juga menyebutkan bahwa kondisi keamanan terkendali, dengan imbauan dari aparat keamanan agar tidak ada euforia atau arak-arakan dari pihak yang merasa menang berdasarkan hasil hitung cepat.
Maddaremmeng menambahkan bahwa koordinasi dengan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berjalan baik.
Mengakhiri pertemuan, Wamendagri Ribka Haluk menegaskan pentingnya menjaga keamanan hingga pengumuman hasil resmi Pilkada.
“Kita harus memastikan semua berjalan aman hingga selesai,” ujarnya. (Ron)