TIFFANEWS.CO.ID — Solidaritas Masyarakat Provinsi Papua Selatan untuk Demokrasi menggelar pernyataan sikap mendukung hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Papua Selatan dan menolak seluruh gugatan terhadap hasil Pilkada pada Minggu (15/12/2024) di Merauke.
Koordinator Solidaritas, Victoria Diana Gebze, SH., mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan atas pelaksanaan Pilkada yang berjalan lancar, aman, dan tertib.
Kelompok solidaritas ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah aktif menggunakan hak pilihnya, serta kepada aparat keamanan dari TNI dan Polri yang menjaga ketertiban selama proses pemilu.
Pernyataan sikap ini juga menegaskan penolakan terhadap gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut satu, Darius Gebze dan Yusak Yelowo, beserta tim independen lainnya. Gugatan tersebut, yang menginginkan pembatalan hasil Pilkada, dianggap sebagai upaya yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat Provinsi Papua Selatan.
Victoria menegaskan bahwa mereka meminta Mahkamah Konstitusi untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan.
“Kami menyatakan sikap tegas untuk menolak gugatan terkait hasil Pilkada Provinsi Papua Selatan dan meminta Mahkamah Konstitusi menolak materi gugatan tersebut,” ujar Victoria.
Solidaritas Masyarakat Papua Selatan juga menegaskan bahwa hasil Pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Papua Selatan adalah sah dan mencerminkan kehendak rakyat. Mereka mengingatkan bahwa jika gugatan tersebut tidak ditolak, mereka akan bergerak secara serempak, sistematis, dan masif di seluruh wilayah Provinsi Papua Selatan untuk memperjuangkan supremasi hukum dan menjaga hasil demokrasi yang telah dilaksanakan dengan jujur dan adil.
Pernyataan sikap ini juga menekankan bahwa kemenangan Pilkada adalah kemenangan kedaulatan rakyat yang telah memilih gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Dengan pernyataan sikap ini, Solidaritas Masyarakat Provinsi Papua Selatan berharap proses hukum yang berlangsung dapat memperkuat demokrasi dan menjamin hasil Pilkada yang sah dan dihormati oleh seluruh pihak. (Ron)