TIFFANEWS.CO.ID,- Dalam rangka Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan (PPS), 10 peserta yang terpilih mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan di Hotel Swissbell, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. (10/6)
Berdasarkan Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara tentang Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka Rotasi / Mutasi antar Instansi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Uji Kompetensi dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama PPS.
Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, saat membuka kegiatan uji kompetensi ini mengatakan kepada peserta bahwa dalam uji kompetensi ini ada 10 orang yang 1 orangnya akan menduduki satu jabatan dan 10 orang peserta ini adalah yang sudah memenuhi syarat.
“Setelah Bapak dan Ibu sudah dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara serta persetujuan Kemendagri, maka pada hari ini sudah kita mulai untuk mengadakan Uji Kompetensi Seleksi JPTP PPS,” ucapnya.
Apolo menambahkan, dari 33 OPD hanya 10 yang disetujui untuk dilaksanakan Uji Kompetensi, sedangkan Jabatan Eselon II yang lainnya akan dilaksanakan seleksi terbuka.
“Oleh karena kegiatan ini sudah berjalan maka mari kita mengikutinya dengan baik sehingga dapat melakukan dan mendapat hasil yang terbaik” Demikian penyampaian Apolo menutup sesi arahannya.
Sementara itu, Pj. Sekda PPS sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Drs. Maddaremmeng, M.Si, dalam paparannya menjelaskan bahwa seleksi ini sudah direncanakan sejak lama dan akhirnya dapat terlaksana sekarang.
“Seharusnya sudah dilaksanakan di awal atau akhir bulan januari kemarin, tapi karena hal – hal yang berkaitan dengan teknis administrasi, maka baru kita laksanakan sekarang,”ujar Maddaremmeng
Setelah proses ini selesai, tambah Sekda, kedepannya Ia harapkan untuk dapat segera dimintakan izin agar dilakukannya pelantikan.
“Saat selesai nanti, selanjutnya akan dimintakan izin pelantikan. Selanjutnya, sudah bisa melakukan pelantikan definitif Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setelah mendapatkan izin tersebut dan semoga itu bisa kita lakukan dalam waktu yang tidak telalu lama” tambahnya.(Ron)